Struktur Organisasi
| Jabatan | : | SEKRETARIS |
|---|
1. Administrasi dan Dokumentasi
Menyusun dan mengarsipkan seluruh surat masuk dan surat keluar KIM.
Menyiapkan notulen rapat, daftar hadir, serta dokumen kegiatan.
Membuat dan memelihara arsip data KIM, termasuk laporan kegiatan, dokumentasi foto, dan publikasi media.
Mengelola buku agenda kegiatan dan daftar inventaris KIM.
2. Koordinasi Internal
Membantu ketua dalam menyiapkan agenda rapat dan mengundang anggota.
Menyampaikan hasil keputusan rapat kepada seluruh anggota dan pihak terkait.
Mengatur jadwal kegiatan KIM, baik rutin maupun insidental.
Mendukung kelancaran komunikasi antaranggota KIM dan dengan pemerintah desa.
3. Pelaporan dan Administrasi Keuangan
Membantu bendahara dalam pencatatan administrasi kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana.
Menyusun laporan kegiatan bulanan, triwulan, atau tahunan untuk disampaikan kepada ketua KIM dan pemerintah desa/kelurahan.
4. Publikasi dan Informasi
Menulis dan menyusun berita atau laporan kegiatan KIM untuk media sosial, website desa, atau papan informasi desa.
Membantu menyebarkan informasi positif dan menangkal hoaks di lingkungan masyarakat.
Berkoordinasi dengan pengelola media informasi publik (seperti radio komunitas, website, atau media cetak lokal).
5. Pendampingan dan Dukungan Program
Mendampingi ketua dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi lain (Diskominfo, lembaga pendidikan, media, dll).
Menjadi penghubung antara KIM dan lembaga pemerintah desa terkait dalam hal administrasi.