Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS

1. Administrasi dan Dokumentasi

  • Menyusun dan mengarsipkan seluruh surat masuk dan surat keluar KIM.

  • Menyiapkan notulen rapat, daftar hadir, serta dokumen kegiatan.

  • Membuat dan memelihara arsip data KIM, termasuk laporan kegiatan, dokumentasi foto, dan publikasi media.

  • Mengelola buku agenda kegiatan dan daftar inventaris KIM.

2. Koordinasi Internal

  • Membantu ketua dalam menyiapkan agenda rapat dan mengundang anggota.

  • Menyampaikan hasil keputusan rapat kepada seluruh anggota dan pihak terkait.

  • Mengatur jadwal kegiatan KIM, baik rutin maupun insidental.

  • Mendukung kelancaran komunikasi antaranggota KIM dan dengan pemerintah desa.

3. Pelaporan dan Administrasi Keuangan

  • Membantu bendahara dalam pencatatan administrasi kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana.

  • Menyusun laporan kegiatan bulanan, triwulan, atau tahunan untuk disampaikan kepada ketua KIM dan pemerintah desa/kelurahan.

4. Publikasi dan Informasi

  • Menulis dan menyusun berita atau laporan kegiatan KIM untuk media sosial, website desa, atau papan informasi desa.

  • Membantu menyebarkan informasi positif dan menangkal hoaks di lingkungan masyarakat.

  • Berkoordinasi dengan pengelola media informasi publik (seperti radio komunitas, website, atau media cetak lokal).

5. Pendampingan dan Dukungan Program

  • Mendampingi ketua dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan kerja sama dengan instansi lain (Diskominfo, lembaga pendidikan, media, dll).

  • Menjadi penghubung antara KIM dan lembaga pemerintah desa terkait dalam hal administrasi.