Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) KIM “SIBEJO” Desa Sidorejo

Tugas Pokok

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “SIBEJO” mempunyai tugas pokok:

Mengelola, mengembangkan, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat serta menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Fungsi KIM “SIBEJO”

  1. Sebagai Wadah Informasi
    Menjadi sarana bagi masyarakat dalam mengakses, mengolah, dan menyampaikan berbagai informasi pembangunan desa maupun kebijakan pemerintah.

  2. Sebagai Jembatan Komunikasi
    Menjalin komunikasi dua arah antara pemerintah desa dengan masyarakat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dan partisipasi warga dalam pembangunan.

  3. Sebagai Penyebar Informasi
    Melakukan publikasi kegiatan pemerintahan, sosial, budaya, ekonomi, dan kemasyarakatan melalui berbagai media, baik digital maupun cetak.

  4. Sebagai Pemberdaya Masyarakat
    Meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan informasi secara bijak dan produktif.

  5. Sebagai Pengelola Media Desa
    Mengembangkan dan mengelola kanal informasi seperti media sosial, website desa, dan buletin sebagai sarana publikasi dan promosi potensi lokal.

  6. Sebagai Mitra Pemerintah
    Mendukung program pemerintah dalam penyebarluasan informasi publik, literasi digital, serta kegiatan komunikasi pembangunan di tingkat desa.

  7. Sebagai Pengarsip Informasi dan Dokumentasi
    Mengumpulkan, menyimpan, dan mendokumentasikan seluruh kegiatan serta potensi Desa Sidorejo sebagai bahan informasi dan referensi pembangunan desa di masa depan.

Tujuan Akhir

Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, KIM “SIBEJO” bertujuan untuk:

Mewujudkan masyarakat Desa Sidorejo yang cerdas, kritis, dan partisipatif melalui pengelolaan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat demi kemajuan desa.