Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dengan Panitia Pemungutan Suara terkait Evaluasi Tahap Akhir Pantarlih

  • Jul 11, 2024
  • Lister Anggun Cahyanto

KIM SiBejo - Pemilihan umum adalah salah satu pilar demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk memilih pemimpin dan wakil mereka di berbagai tingkatan pemerintahan. Untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, diperlukan persiapan yang matang dan evaluasi yang terus-menerus.

Salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan adalah verifikasi dan pemutakhiran data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).Pada tahap akhir ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memiliki peran krusial dalam mengkoordinasikan dan mengevaluasi kinerja Pantarlih.

Sebagai pengingat , Hasan PPK mengingatkan kembali akan tugas - dari Pantarlih yaitu , mengumpulkan dan memverifikasi data pemilih, memastikan bahwa data pemilih sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, mengumpulkan data pemilih dari berbagai sumber resmi, memastikan data yang dikumpulkan akurat dengan melakukan kunjungan lapangan dan validasi. Kamis,(11/07/2024)  

" Bimtek akhir ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua petugas Pantarlih memiliki pemahaman yang jelas dan mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Ini termasuk pemahaman tentang prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih, cara mengatasi kendala di lapangan, serta pentingnya akurasi dan integritas dalam mencatat data pemilih, "ujarnya.