Persiapan Perekrutan KPPS Bersama PPS di Sidorejo
- Sep 17, 2024
- Lister Anggun Cahyanto
KIM SiBejo - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sidorejo mulai melakukan persiapan intensif untuk perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilu 2024. Persiapan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pemungutan suara di Sidorejo berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.Selasa,(17/09/24).
Ketua PPS Sidorejo, Aris Bambang, menjelaskan bahwa perekrutan KPPS merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. “Kami akan melibatkan masyarakat lokal yang memiliki dedikasi tinggi dan memenuhi syarat sebagai anggota KPPS. KPPS adalah ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya.
Dalam rapat persiapan yang diadakan di Balai Desa Sidorejo, PPS juga menyusun kriteria dan mekanisme seleksi bagi calon anggota KPPS. Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon anggota KPPS antara lain berusia minimal 17 tahun, tidak terlibat dalam partai politik, dan memiliki integritas serta komitmen dalam menjalankan tugas.
“Kami memastikan bahwa proses perekrutan KPPS akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui jalur yang telah ditetapkan, baik secara online maupun langsung di kantor desa,” tambah Aris.
Selain itu, PPS juga memberikan sosialisasi terkait tugas dan tanggung jawab KPPS kepada calon pendaftar. Hal ini bertujuan agar para anggota KPPS nantinya dapat memahami dengan baik peran mereka dalam menjaga netralitas dan kelancaran proses pemungutan suara.
Perekrutan KPPS akan berlangsung hingga akhir bulan ini, dan PPS menargetkan setiap TPS di Sidorejo memiliki tujuh anggota KPPS sesuai ketentuan. Para calon anggota yang terpilih nantinya akan mengikuti pelatihan sebelum bertugas di hari pemungutan suara.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses Pemilu 2024 di Sidorejo dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis. (KIM SiBejo/Lyster).