Evaluasi APBDes di Kecamatan Rowokangkung Tahun 2024

  • Jul 09, 2024
  • Lister Anggun Cahyanto

KIM SiBejo - Senin,(08/07/24). Menindak lanjuti Program Desa Berdaya saat Zoom meeting kemarin Pemerintah Desa Sidorejo melakukan Evaluasi APBDES di Kecamatan Rowokangkung. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen utama dalam pengelolaan keuangan desa yang berfungsi untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Evaluasi APBDes bertujuan untuk memastikan anggaran tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. 
Evaluasi APBDes di Kecamatan Rowokangkung  dilakukan dengan menggunakan beberapa metode, antara lain:

  • Memeriksa dokumen APBDes untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.
  • Observasi langsung ke lokasi proyek untuk memverifikasi realisasi kegiatan dan dampaknya terhadap masyarakat.

Bapak Kepala Desa Sidorejo , Drs Heru Subiantoro mengatakan, "Secara umum, proyek-proyek yang didanai oleh APBDes di Kecamatan Rowokangkung terlaksana dengan baik. Namun, terdapat beberapa kendala, seperti kurangnya tenaga ahli lokal," ujarnya. 

Untuk menyiasati kendala tersebut Pemerintah Desa melakukan rekrutmen dan seleksi tukang yang nantinya akan terlibat dalam pembangunan. 
Informasi mengenai lowongan tukang diumumkan melalui berbagai media, termasuk papan pengumuman desa, media sosial, dan pengumuman langsung di balai desa.

Pemerintah desa harus lebih aktif dalam mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBDes.
Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kualitas hasil. (Lyster/KIM SiBejo).